ANTARA – Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu mengatakan semua calon jamaah haji yang telah menyetorkan dana hajinya akan memiliki akun virtual yang dapat digunakan untuk memantau setoran haji dan nilai manfaat investasi dananya.
“Lewat akun virtual atau akun bayangan ini calon haji bisa memantau setorannya tapi tidak bisa diambil, kecuali yang bersangkutan menarik diri sebagai calon jamaah haji,” kata Anggito di Jakarta, beberapa hari lalu.
Dalam acara temu media, dia mengatakan nantinya calon haji bisa mengecek besaran bagi hasil investasi dana haji yang dikelola BPKH lewat laman web dan aplikasi Android.
Hal itu, lanjut dia, dapat dilakukan calon haji selama menunggu antrean berangkat menunaikan haji ke Tanah Suci. Selama ini, uang setoran jamaah hanya mengendap tanpa diinvestasikan selama mereka menunggu antrean berangkat haji.
Berdasarkan rencana strategis BPKH, rekening bayangan akan langsung dibuat untuk jemaah haji yang mendaftar pada 2018.
Sementara jamaah yang mendaftar sebelum tahun itu secara bertahap akan dibuatkan akun virtual dalam tenggat satu tahun. BPKH membutuhkan waktu satu tahun untuk melakukan pelengkapan administrasi, terlebih data setoran jamaah di tahun 2017 dan sebelumnya beberapa tidak memiliki identitas lengkap.
Dalam proses membuat akun virtual, Anggito mengatakan BPKH akan memanfaatkan sistem teknologi informasi dengan menggandakan program (mirroring) Kementerian Agama yang memiliki Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
“Kita kembangkan sistem sendiri Siskehat atau Sistem Keuangan Haji Terpadu. Kita pakai ‘mirror’ Siskohat. Kita gunakan ‘mirror’ karena belum mampu membuat sistem sendiri sehingga kerja sama dengan Kemenag,” kata dia.
Redaktur : Muhammad Subarkah |
Sumber : Antara |